19 Agustus 2009

TOLERANSI RELIGIUS : Membangun Masyarakat Toleran Berdasarkan Nilai-Nilai Teologis Qurani

Drs. Abu Sahrin, M.Ag

Dosen Fakultas Ushuluddin IAIN SU Medan

Membicarakan Islam Politik di Barat semisal Amerika yang terbayang di benak mereka adalah, sekelompok pemuda dengan wajah garang dan memanggul senjata otomatis yang akan diarahkan kepada siapa saja orang-orang yang berkulit putih (Barat), pertanda bahwa ancaman besar sedang menunggu. Namun setelah Abdulazis Sachedina menerbitkan buku ini yang merupakan salah satu Buku Best Seller di Amerika dan Eropa, maka streotife semacam itu sedikit terhahapus bahkan pujian dan acungan jempol bermunculan sebagai pertanda kekaguman terhadap Abdulazis, sayang sekali kekaguman mereka terhadap Abdulazis tidak dibarengi dengan kekaguman terhadap Islam yang merupakan agama yang dianut oleh penulis buku ini. Raymond G. Helmick seorang Profesor Resolusi Konflik, Jurusan Teologi Boston College, adalah salah satu yang di antara yang meberikan pujian itu. Yang menganggap bahwa Sachedina merupakan manusia langka yang mampu membentangkan bagi kita satu pandangan berbeda mengenai Islam yang lebih mampu dari agama-agama lain dalam menyadari dan menghormati keyakinan orang lain. Pujian yang sama juga pernah dilkontarkan Oleh John Neisbit dalam bukunya High Tech @ High Tought yang menempatkan Abdulazis Sachedina sebagai tokoh Islam masa depan karena dapat berkomunikasi dengan kelompok mana pun di Amerika dengan argumentasi ilmiah dan memukau tanpa harus menjual keyakinannya kepada orang lain.

Apa yang ditulis oleh Sachedina sebenarnya tidak ada yang luar biasa, kelebihannya hanyalah kemampuannya menyajikan suatu pandangan berbeda dari kelompok fundamentalis dan kelompok militan lainnya mengenai Islam. Jika Osama ben Laden menganggap Barat adalah musuh yang harus dimusnahkan berdasarkan ayat-ayat tentang Jihad dalam Alquran, tetapi Sachedina justru menganggap Barat dan pemeluk agama Ibrahimic lainnya yang juga hidup di Barat atau belahan bumi lainnya justru sebagai mitra setara. Adapun yang membedakan Islam dan Barat bukanlah pada teologi melainkan cara pandang terhadap teologi itu. Islam dan agama semitik lainnya adalah agama warisan Ibrahim. Misalnya saja pandangan Tuhan bagi Yahudi adalah sebagai Tuhan yang membimbing yang menunjuki (al-huda), sementara menurut Kristen, Tuhan itu adalah maha Asih (al-Rahman). Sementara Islam menyebut Tuhan sebagai yang menunjuki, membimbing Maha Asih dan maha Sayang (al Rahman al Rahim). Itu sebabnya setiap Muslim mau beraktifitas selalu dimulai dengan Bismillahirrahmanirrahim. Terhadap kelompok militan yang berjuang dengan kekerasan dalam penerapan syari’ah maka Sachedina manasehati mereka dengan membaca syurah Yunus (10): 99.

Dan jika Tuhanmu menghendaki, pastilah semua manusia di muka bumi ini akan beriman, lalu, apakah kamu wahai (Muhammad) ingin memaksa manusia untuk beriman. (halaman pertama setelah sampul buku dimulai dengan ayat ini ).

Asas-Asas Toleransi Religius Qurani

Setiap membicarakan toleransi biasanya yang terbayang bagi orang Barat adalah undang-undang toleransi yang disponsori oleh pemerintah sekular di hampir setiap negara di dunia yang tidak menganut Islam, dan setiap membicarakan Islam, maka yang mereka bayangkan adalah pemaksaan dan hukum qisas bagi setiap pelanggaran, bahkan hukum pancung bagi yang konversi agama (murtad). Mereka tidak membayangkan bahwa dalam Islam (baca Alquran) diajarkan kesetaraan dan toleransi. Itulah sebabnya setiap ada kelompok Muslim yang toleran dan moderat, maka itu dianggap tidak mewakili Islam, atau malah sekular dan berpaham liberal. Padahal Alquran yang merupakan pedoman suci setiap Muslim justru mendorong manusia untuk menjaga toleransi, menghargai pemeluk agama lain dan tidak boleh menjelek-jelekkan agama mereka. Anehnya sebagian Muslim juga ikut-ikutan mengklaim kelompok ini sebagai perusak agama hanya karena mereka yang berpaham liberal menganjurkan dijalinnya persaudaraan tulus dengan penganut ahli kitab dan kelompok lainnya yang tidak mengobarkan perang terhadap Islam.

Ketika Umar Ibn Khattab ditikam oleh seorang Persia Kristen (Abu Luqlu’), Umar bin Khattab merasa prihatin yang sangat dalam terhadap nasib umat Yahudi-Kristen dan minoritas lainnya di daerah kekuasaan Islam sepeninggalnya nanti sebagai konsekuensi dan dendam atas penikaman Umar. Sebagai bentuk keprihatinan tersebut, maka Umar menyarankan kepada Khalifah sesudahnya untuk menjaga agar umat Islam jangan sampai dendam kepada semua ahli dzimmah hanya gara-gara perbuatan Abi Luqlu’. Adapun nasehatnya yang populer yang dimuat dalam kitab shahih Bukhari Muslim adalah :

“Saya (Umar) sangat menyarankan dia (khalifah Usman= ABS) agar menjaga kaum non-muslim yang berada di bawah perlindungan Allah dan rasulnya (dzimmat-Allah wa dzimmat rasulihi), dan bahwa dia tetap menjaga mereka sesuai dengan perjanjian yang dibuat dengan mereka, dan berjuang atas nama mereka, dan tidak membebani mereka dengan mengenakan pajak yang tinggi” (lihat kitab jihad dalam Shahih Bukhari Muslim, hadis 287). (baca buku ini: hal. 118-119 ).

Pesan-pesan yang disampaikan Umar ibn Khattab sebagai penguasa tertinggi pada waktu itu sangat berbeda dengan pesan spritual pucuk pimpinan Shaolin China dalam sinetron film laga, yang meminta muridnya untuk membalas dendam terhadap orang yang membunuh gurunya sebagai bentuk pengabdian dan ketulusan kepada sang guru. Islam tidak mengajarkan dendam sebagai bentuk pengabdian, sebaliknya memberi maaf merupakan kata kunci, jika memberi maaf terasa berat, maka Islam hanya membolehkan balasan seimbang. Berbeda pula dengan apa yang dilakukan oleh George W Bush ketika terjadi pemboman WTC dan Pentagon (yang dikenal sebagai September kelabu atau peristiwa 911), dalam benak Bush siapa saja yang melakukan suatu kejahatan maka harus berhadapan dengan mesin perang Amerika sebagai konsekuensinya maka Afghanistan dan Irak diratakan dengan tanah. Apa yang dilakukan oleh Bush sangat jauh berbeda dengan pesan spritaul Jesus (Isa Almasih) yang menganjurkan, siapa yang menampar pipi kirimu hendaklah kau kasih pipi kanan, siapa yang mengambil bajumu hendaklah kau kasih jubahmu. Para guru agung dari masing-masing agama itu mengajarkan kasih dan maaf, tetapi sebagian pengikutnya lebih senang bercokol dengan dendam kusumat, akibatnya, maka bumi ini pun semakin tidak nyaman yang terjadi kini adalah desingan peluru yang membakar dihampir seluruh pelosok penjuru bumi. Jika demikian, pertanyaannya adalah masih pantaskah kita mengaku sebagai Islam, Kristen, atau Yahudi, maupun agama lain yang masing-masing Nabinya mengajarkan kesetaraan, pintu maaf, dan toleransi, sementara yang kita lakukan adalah kebalikan dari teladan para nabi itu. Untuk menjawabnya hendaklah ingat pesan Alquran:

Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma`afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya. (QS. Ali Imran (3): 159)

Manusia Adalah Satu Umat

Suatu hal yang sering menjadi perdebatan panjang antara kelompok militan fundamentalis dengan kaum liberalis menurut Abdulazis Sachedina adalah menyangkut pandangan terhadap agama lain. Menurut pendapat kelompok ini, agama mereka adalah paling benar dan paling berterima dimata Tuhan, sementara yang lain adalah kafir. Pandangan eksklusif seperti ini dimiliki oleh masing-masing agama. Jika ada suatu kelompok menarik perhatian kelompok lain dan berusaha mengalihkan keyakinan mereka maka itu dianggap sebagai pemurtadan dan konversi. Kesalahpahaman seperti ini paling banyak terjadi adalah antara Muslim dan Kristen, yang masing-masingnya merasa paling benar di mata Tuhan, sebagai akibatnya kedua komunitas Ibrahimiyah ini sangat rentan terhadap konfrontasi terbuka. Kepada kelompok ini Abdulazis Sachedina memberi nasehat sesuai dengan Alquran:

Manusia adalah satu umat. (setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi sebagai kabar gembira dan pemberi peringatan, dan beserta mereka Ia turunkan kitab-kitab dengan benar supaya Dia bisa memberi keputusan antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan.(QS al-Baqarah (2): 213). (hal. 48).

Suatu hal yang perlu diingat dalam pemaham konsep bahwa manusia adalah satu umat, yaitu suatu kesadaran yang didasarkan bahwa Tuhan seluruh makhluk ini adalah Satu (Tunggal), dan para nabi yang diturunkan sebelumnya itu merupakan utusan yang sama. Hanya saja dengan berselangnya waktu, maka terjadi perubahan-perubahan dalam memahami pesan agung para Nabi itu yang disebabkan oleh sikap ambiguitas (standar ganda), disatu sisi ingin menyatakan manusia adalah sama, dan pada sisi lain ia beranggapan bahwa manusia baru dinyatakan sama dengan syarat tertentu. Menurut orang Kristen manusia dinyatakan sama apabila masing-masing manusia percaya kepada Yesus sebagai juru selamat, sementara bagi sebagian umat Islam, manusia baru dinyatakan satu umat apabila masing-masingnya menyatakan diri sebagai Muslim dengan mengucap sahadat, padahal Alquran sendiri tidak memberi syarat tertentu, melainkan didasarkan pada konsep bahwa Allahlah yang menciptakan segenap umat manusia:

Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (QS Annisa’(4):1)

Penutup

Umat Islam dewasa ini sangat mengharapkan kecemerlangan masa lalu kembali dapat diraih. Menurut Abdulazis Sachedina, Masalalu yang gemilang itu terjadi disebabkan Nabi Muhammad dan pengikutnya pada waktu itu mampu mengakomodir segala macam kepentingan pluralitas semua umat yang berada dalam kekuasaaannya. Tidak mengherankan jika Ira M Lapidus, menyatakan bahwa ketika Islam generasi pertama berkuasa, umat lain berbondong-bondong meminta perlindungan kepada Islam, misalnya saja umat Kristen Suriyah, dan Yahudi Palestina waktu itu lebih memilih bergabung ke dalam kekuasaan Islam ketimbang di bawah rezim Katolik Roma. Begitu juga Talcott Parson menyatakan bahwa Spanyol Islam berhasil berkuasa di Andalusia selama delapan abad karena mereka berhasil menanamkan toleransi dan ditengah-tengah masyarakat Spanyol yang pluralis, begitu penguasa Islam Almurabbitun dan Almuwahid tidak lagi menjaga sikap egaliter (kesetaraan dan toleransi) maka Islam secara terpaksa harus hengkang dari bumi Andulusia.

Di mana-mana di dunia ini kecemerlangan hanya dapat diraih dengan sikap egaliter dan toleransi. Sementara sikap egaliter dan toleransi yang terindah jika didasarkan kepada fitrah manusia yang berlandaskan kemauan Tuhan yang dalam masing-masing agama, tidak berdasarkan pemaksaan otoriter rezim sekular yang berujung pada pengebirian dan pendangkalan religiusitas. Kita harus belajar dari kegagalan Hittler dengan rezim Nazinya di Jerman, atau Fasisme Mussolini di Itali yang mencoba menggali partisipasi masyarakat dengan pemasungan dan pemaksaan yang akhirnya berujung pada kegagalan total.

Kelebihan buku ini terletak pada literatur yang lengakap yang bersumber pada buku-buku klasik dan medern baik yang ditulis oleh Muslim maupun umat lain, yang lebih penting lagi ia didasarkan pada argumentasi ayat-ayat Alquran. Kelemahan buku ini hanyalah pada urutan peristiwa sejarah yang tidak kronologis, namun dapat dimaklumi karena buku ini memang bukan buku sejarah, tetapi keindahan gaya bahasa dan kehati-hatian argumentasi dapat menutupi kelemahannya yang tidak begitu prinsipil. Selamat membaca.


12 Mei 2009

KARTINI DAN PEREMPUAN INDONESIA MELAWAN MODRENITAS

Oleh: SUTRISNO
Mahasiswa Fak. Ushuluddin Jurusan Filsafat Politik Islam IAIN SU Medan
PROLOG
“Ibu Kita Kartini Putri Sejati…Putri Indonesia…Harum NamaNya...”. Lagu ini mungkin tak asing lagi terdengar oleh kita. Setiap tanggal 21 April kita selalu memperingatinya. Dialah Ibu Kita Kartini yang telah berjuang melawan ketidakadilan dalam membela hak-hak perempuan.
Lagu di atas tentu mengingatkan kita pada sosok pahlawan bangsa ini yaitu RA Kartini. Bila melihat biografi dari RA Kartini tentunya akan sangat berbeda bila dikontekskan dengan kondisi kekinian khususnya kehidupan perempuan Indonesia. Bagaimana tidak, jaman terus berubah seiring perkembangan masyarakat Indonesia yang tak luput dari derasnya arus informasi, perkembangan teknologi menimbulkan dampak bagi perubahan budaya termasuk pemikiran.
Dari surat-suratnya tampak R.A Kartini membaca apa saja dengan penuh perhatian, sambil membuat catatan-catatan. Kadang-kadang Kartini menyebut salah satu karangan atau mengutip beberapa kalimat. Perhatiannya tidak hanya semata-mata soal emansipasi wanita, tapi juga masalah sosial umum. Kartini melihat perjuangan wanita agar memperoleh kebebasan, otonomi dan persamaan hukum sebagai bagian dari gerakan yang lebih luas.
Tantangan perkembangan jaman jelas perlu disikapi dengan bijaksana tentu sesuai dengan cara pandang dari masing-masing pribadi. Dalam hal ini bila dilihat dari kacamata sosiologi ketokohan RA Kartini menjadi salah satu inspirasi bagi adanya perubahan khususnya bagi kaum perempuan Indonesia. Sosiologi mengenal adanya ”status” dan ”peran” yang ibarat mata uang merupakan dua sisi yang melekat pada masing-masing individu, yang kaitannya sangat berhubungan dengan kehidupan sosialnya. Pahlawan tentunya sebagai ”status” yang dilekatkan pada individu atas ”peran” yang dijalankannya dengan kriteria seorang pahlawan salah satunya adalah adanya sesuatu yang di perjuangkan oleh RA Kartini yang berkaitan dengan ”emansipasi”.
Didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Emansipasi adalah pembebasan dari perbudakan atau persamaan hak hukum antara laki-laki dan perempuan. Secara umum, emansipasi adalah pembebasan, jadi bukan persamaan seperti yang sering orang artikan selama ini, meski arti ini bisa digunakan pada konteks tertentu. Kaitannya dengan perempuan ada yang menyatakan bahwa emansipasi bertujuan menyamakan hak-hak perempuan dengan hak laki-laki, membela dan melindungi hak-hak perempuan meskipun pengertian secara komprehensif mengenai emansipasi perempuan/wanita diperlukan kajian lanjut.
Untuk itu, maka dalam hal ini penulis perlu membuat tulisan yang berjudul ”Kartini dan Perempuan Indonesia Melawan Modernitas”, yang merupakan hasil dari pengamatan terhadap permasalahan yang berkaitan dengan perempuan Indonesia dalam menjalani kehidupannya di zaman modern seperti saat ini.

A. Identifikasi Masalah
Adapun yang menjadi identifikasi masalah dalam pembahasan ini adalah:
1. Adanya anggapan bahwa wanita Indonesia tidak mampu sejajar dengan kaum laki-laki dan juga tidak dapat menyeimbangkan dirinya di zaman modern seperti saat ini.
2. Adanya anggapan bahwa masalah gender merupakan sesuatu yang dianggap biasa.

B. Batasan Istilah
Adapun yang menjadi batasan istilah pada pembahasan ini adalah:
1. Didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Emansipasi adalah pembebasan dari perbudakan atau persamaan hak hukum antara laki-laki dan perempuan.
2. gender adalah suatu tatanan nilai yang menggariskan pemisahan tugas-tugas berdasarkan jenis kelamin
C. Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam pembahasan ini adalah:
1. Apakah perjuangan yang dilakukan oleh RA Kartini membawa dampak perubahan bagi perempuan Indonesia?
2. Apakah isu gender pada wanita dapat menyamakan antara laki-laki dan perempuan?
3. Apakah wanita Indonesia dalam proses modernitas mendapat tempat yang layak dan baik?

D. Tujuan Pembahasan
Adapun yang menjadi tujuan pembahasan ini adalah :
1. Untuk mengetahui proses perubahan yang terjadi pada wanita Indonesia yang diperlopori oleh RA Kartini.
2. Untuk dapat mengetahui apakah wanita dan laki-laki dapat disamakan dalam proses bergulirnya isu gender.
3. Untuk dapat mengetahui proses modernitas yang terjadi pada kaum wanita Indonesia, dimana mereka mendapat tempat yang layak atau tidak.

E. Manfaat Pembahasan
Adapun yang menjadi manfaat pembahasan ini adalah
1. Bahwa dengan adanya perjuangan oleh RA Kartini dapat menjadi bahan kajian dan renungan bagi kaum wanita agar lebih maju dan terus berkembang.
2. Bahwa modernitas yang terjadi pada saat sekarang ini telah membawa wanita Indonesia pada level yang sama dimana mendapat hak dan tanggung jawab yang setara dengan laki-laki.
3. Bahwa tulisan ini nantinya dapat menjadi bahan rujukan bagi kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan khususnya dibidang sosial yang berkaitan dengan kesetaraan gender.
BAGIAN II
Perjalanan Kartini

Pada tanggal 21 April 1879, telah dilahirkan di muka bumi seorang putri bernama Raden Ajeng Kartini atau yang sering dipanggil Kartini. Beliau dilahirkan di negara Jepang dan merupakan anak dari seorang Bupati Jepara, yaitu Raden Mas Adipati Sastrodiningrat. Dan merupakan cucu dari Bupati Demak, yaitu Tjondronegoro.
Pada waktu kelahiran Raden Ajeng Kartini, nasib kaum wanita pada saat itu penuh dengan kegelapan, kehampaan, dari segala harapan, ketiadaan dalam segala perjuangan, dan tidak lebih dari perabot kaum laki-laki belaka, dan bertugas tidak lain dari yang telah ditentukan secara alamiah, yaitu mengurus dan mengatur rumah tangga saja, kaum wanita telah dirampas dan diinjak-injak harkat dan martabatnya sebagai manusia. Ketika itu, kartini adalah seorang wanita yang cerdas dan pintar. Terbukti hanya dengan berbekal pendidikan Sekolah Rendah (setingkat SD), ia telah mampu mengajukan kritik dan saran terhadap pemerintah Hindia Belanda, yang salah satunya berbunyi ”Berilah Pendidikan bagi Bangsa Jawa”. Hal ini menunjukkan bahwa Kartini mempunyai keperdulian yang sangat tinggi terhadap nasib bangsanya, yang oleh pemerintahan Hindia Belanda dibiarkan berada dalam kebodohan dan kebutaan.
Pada mulanya Kartini tidak bercita-cita untuk menjadi muslimah. Sebelum Kartini lebih jauh mengenal islam, ia telah mengenal sebuah prinsip melalui semboyan Revolusi Perancis, yaitu Liberte, Egalite dan Freternite (Kemerdekaan, Persamaan, dan Persaudaraan). Beranjak dari sinilah Kartini mulai berusaha mendobrak adat yang berlaku pada masa itu, dimana orang selalu dibeda-bedakan berdasarkan warna darahnya, apakah dia ningrat (berdarah biru) atau bukan. Menurut Kartini, yang membedakan derajat seseorang hanyalah pikirannya (fikroh) dan budi pekertinya (akhlaq).
Daya berpikir kaum wanita tidak dapat berkembang sebagaimana mestinya, kaum wanita tidak diberi kesempatan untuk mengembangkan dirinya agar dapat melebihi dari apa yang diterimanya dari alam. Karena kaum wanita tidak diberi kesempatan untuk belajar membaca, menulis dan sebagainya. Dengan kata lain kaum wanita hanya mempunyai kewajiban tetapi tidak mempunyai hak sama sekali.
Raden Ajeng Kartini yang telah meningkat dewasa pada waktu itu, tidak dapat melihat kenyataan ini meskipun beliau dilahirkan didalam lingkungan ditengah-tengah kebangsawanan atau keningratan yang pada waktu itu mempunyai taraf kehidupan sosial yang sangat berbeda dengan masyarakat banyak yang hidup didalam lingkungan kehidupan adat yang sangat mengekang kebebasan tetapi beliau tidak segan-segan turun kebawah bergaul dengan masyarakat biasa, untuk mengembangkan ide dan cita-citanya yang hendak merombak status sosial kaum wanita, dan cara-cara kehidupan masyarakat dengan semboyan ”Kita harus membuat sejarah, kita mesti menentuk masa depan kita yang sesuai dengan keperluan serta kebutuhan kita sebagai kaum wanita dan harus mendapat pendidikan yang cukup seperti halnya kaum laki-laki”.
Dengan melanggar segala aturan-aturan adat pada saat itu, Raden Ajeng Kartini mendapat kesempatan untuk melanjutkan pendidikannya yang setara dengan pendidikan kaum penjajah Belanda yang pada saat itu, beliau sempat mempelajari kegiatan-kegiatan kewanitaan lainnya.

B. Kartini Berjuang Sendiri
Dalam menjalani perjuangannya, Kartini berjuang sendiri, tidak bergabung dengan barisan manapun yang dapat memperkokoh kedudukannya. ”Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh”.
Dengan pengetahuan serta pengalaman yang didapatnya, Raden Ajeng Kartini secara berangsur-angsur dan setahap semi setahap tapi pasti berusaha menambah kehidupan yang layak bagi kaum wanita. Perkawinannya dengan Raden Adipati Joyoningrat (1903) yakni seorang Bupati Rembang, mengharuskan beliau mengikuti suami, dan di daerah inilah beliau gigih meningkatkan kegiatannya dalam dunia pendidikan. Peranan suami, dalam usaha Raden Ajeng Kartini meningkatkan perjuangan sangat menetukan pula karena dengan dorongan dan bantuan suaminyalah beliau dapat mendirikan sekolah Kepandaian Putri dan disanalah beliau mengajarkan tentang kegiatan wanita, seperti belajar jahit menjahit serta kepandaian wanita lainnya.
Usaha-usaha Raden Ajeng Kartini dalam meningkatkan kecerdasan untuk bangsa Indonesia dan kaum wanita, khususnya melalui sarana-sarana pendidikan dengan tidak memandang tingkat dan derajat, apakah itu bangsawan atau rakyat biasa. Semuanya mempunyai hak yang sama dalam segala hal, bukan itu saja karya-karya beliau, persamaan hak antara kaum laki-laki dan kaum perempuan tidak boleh ada perbedaan. Beliau juga mempunyai keyakinan bahwa kecerdasan rakyat untuk berpikir, tidak akan maju jika kaum wanitanya ketinggalan. Inilah perjuangan Raden Ajeng Kartini yang telah berhasil menempatkan kaum wanita ditempat yang layak, yang mengangkat derajat dan martabat wanita dari tempat gelap ketempat yang terang benderang. Hal ini sesuai dengan karya beliau yang ia beri judul ”Habis Gelap Datanglah Terang”..
Raden Ajeng Kartini meninggal pada usia 25 tahun, beliau meninggalkan bangsa ini dalam usia yang relatif muda, yang masih penuh dengan cita-cita perjuangan dan daya kreasi yang melimpah. Tetapi perjuangan dan cita-cita beliau tetap berkumandang dan berkembang, terbukti dalam masa pembangunan Semarang ini tidak sedikit wanita yang memegang peranan penting, baik dalam pemerintahan dalam bidang swasta sesuai dengan profesi masing-masing. Untuk itulah berkat perjuangan besar dan untuk memperingati jasa dari Raden Ajeng Kartini maka sesuia dengan hari lahirnya (21 April) dengan dikeluarkannya SK Presiden RI (Ir. Soekarno) No.108 Tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964 tentang penetapan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.

C. Wanita dan Gender
Isu gender cenderung mendiskriditkan dan menyudutkan perempuan dalam posisi yang sangat memprihatinkan. Gender adalah suatu tatanan nilai yang menggariskan pemisahan tugas-tugas berdasarkan jenis kelamin. Perempuan selalu ditempatkan pada kondisi marjinal sehingga melahirkan berbagai bentuk ketimpangan sosial. Contohnya seperti ketidakadilan, subordinasi, stereotipe, kekerasan, waktu kerja yang lebih panjang dan lebih banyak, serta sosialisasi ideologi nilai peran. Modernisasi sebagai proses pemicu perubahan dalam berbagai bidang kehidupan manusia telah membawa angin baru bagi perubahan status dan peran gender, khususnya perempuan. Modernisasi telah mengubah citra negatif yang selama ini dituduhkan atas nama perempuan. Modernisasi telah mengangkat harkat dan martabat perempuan sejajar dengan laki-laki. Modernisasi secara hakiki, tidak mewakili jiwa emansipasi. Tetapi kemerdekaan pada emansipasi memberi arah untuk menghadapi pilihan-pilihan eksistensial di tengah modernisasi. Salah satu kenyataan yang sering menjebak adalah perubahan kehidupan kota yang didandani dengan atribut modernisasi. Orang awam hingga kini umumnya masih beranggapan, hiburan dan kenyamanan hidup adalah bisnis perempuan. Hal tersebut menimbulkan estimasi bahwa perempuan adalah makhluk lemah yang tidak dapat diandalkan. Padahal, perempuan dapat berkompetisi di dalam kehidupan. Dengan segala sudut negatif yang diterima oleh perempuan, ternyata modernisasi membawa dampak/esensi buruk bagi perempuan. Akan tetapi modernisasi juga membawa dampak positif bagi perempuan dengan kebebasan, persamaan hak yang seimbang antara laki-laki dan perempuan ternyata juga membawa babak baru bagi kaum perempuan yang berdasarkan atas perjuangan RA Kartini.
Dalam hal ini menurut Muhammad Abduh bahwa pada dasarnya Pria dan wanita mempunyai hak dan kewajiban yang sama; mereka juga memiliki nalar dan perasaan yang sama. Dia mengakui bahwa antara pria dan wanita ada hak dan kewajiban satu sama lain; pria dan wanita memiliki tanggung jawab dan kewajiban terhadap Allah, mereka punya kewajiban dan iman yang sama, dan mereka sama-sama diseru untuk menuntut ilmu

D. Makna modernisasi
Modernisasi harus dimengerti sebagai sebuah proses. Sebagai sebuah proses, modernisasi bukan suatu bentuk atau tatanan yang tetap. Cara terbaik untuk memahami modernisasi adalah dengan memahami prosesnya dan bukan akibatnya yaitu masyarakat ”modern”. Membatasi modernisasi hanya pada sebuah bentuk masyarakat modern akan membawa pengingkaran pada proses tersebut. Dalam sebuah proses pada prinsipnya dapat berubah kecuali perubahan itu sendiri. Modernisasi pada suatu masyarakat dapat berbeda dengan masyarakat yang lain. Pada akhirnya kondisi masyarakat bersangkutanlah yang menentukan.
Modern atau modernitas selalu dicirikan dengan munculnya reaksi pemikiran yang tidak puas dengan wacana klasik dalam segala aspek kehidupan manusia yang tentunya membawa dampak positif dan negatif. Dalam kaitan tersebut, maka modernisasi dapat juga mengakibatkan muncul berbagai problema kehidupan yang semakin rumit dan kompleks. Contohnya dalam bidang sosial, terjadi krisis multidimensi nilai yang diakibatkan oleh laju dan cepatnya perkembangan sains dan teknologi.
Menurut Max Weber, modernisasi adalah sebuah proses sekularisasi, rasionalisasi, dan desakralisasi. Analisa Weber terhadap modernisasi merupakan analisa yang menyeluruh pada semua aspek sosial. Modernisasi merupakan pergeseran pondasi dari suatu nilai yang lama, menuju pondasi yang lebih supel dan fleksibel .
Modernisasi pada saat sekarang yang dihadapi perempuan Indonesia pada umumnya adalah bahwa adanya perubahan pola kehidupan perempuan indonesia yang dahulu hanya bertugas sebagai pengurus rumah tangga, tetapi sekarang bertugas seperti apa yang dilakukan oleh pria, dan juga dengan adanya jalur informasi yang tanpa batas, membawa wanita Indonesia mampu mempublikasikan dirinya bahwa mereka dapat sejajar dengan para laki-laki. Akan tetapi, dalam hal modernisasi ini ternyata membawa akibat-akibat yang sebenarnya sudah bisa diduga, dimana adanya perubahan nilai-nilai, keyakinan, dan norma-norma yang terus bergulir ke arah yang lebih baru dan modern pada wanita Indonesia. Selalu menjadi pembahasan karena selalu ada pertanyaan yakni mengapa sulit menempatkan perempuan sederajat dengan laki-laki.
Menurut Alex Inkeles (1366, 141-144) manusia moderen adalah manusia yang memiliki ciri-ciri sbb:
1. Adanya kesediaan pada dirinya untuk menerima pengalaman baru serta ke-terbukaannya menerima inovasi (pembaharuan)dan perubahan.
2. Adanya kemauan untuk menggunakan informasi dalam lingkup luas untuk menyelesaikan multi masalah, disesuaikan dengan persoalan yang timbul bukan hanya dalam lingkungan dan waktu mendesak tetapi juga di luar itu. Orientasi pemikiran orang itu lebih demokratis.
3. Adanya pemikiran terhadap masa kini dan masa mendatang (berpikir untuk jangka panjang), bukan tercekam pada ma­sa 1alu. Dengan demikian manusia moderen ingin disiplin, mentaati jadwal, sesuatu yang pasti.
4. Manusia moderen bekerja menurut rencana (planning). Semakin moderen se-seorang maka orang tersebut akan semakin mencintai bakerja dengan peren-canaan dan pengorganisasian ide serta tindakan secara matang.
5. Efficacy. Manusia moderen percaya bahwa siapa saja mampu belajar, me-nguasai lingkungan agar mendukung dirinya da­lam mencapai tujuan. Dengan demikian cara berpikir orang moderen positivistik.
6. Manusia moderen percaya dan yakin bahwa orang-orang atau institusi yang ada di lingkungannya dapat diajak berpartitipasi bersamanya. Dengan demikian maka keberhasilan usaha bukan tergantung dari kualitas dan karakter seseorang, tetapi karena pendekatan yang digunakan oleh manusia untuk mengarahkan.
7. Manusia moderen adalah manusia yang menyadari akan martabat atau ke-dudukan, baik dirinya maupun orang lain, sehingga akan memberikan peng-hargaan yang sesuai dengannya.
8. Manusia moderen akan lebih percaya pada hasil-hasil ilmu pengetahuan dan teknologi.
9. Manusia moderen lebih menyadari akan keadilan pembagian. Dengan demikian manusia moderen akan bersedia menerima bahwa perolehan pembagian selalu disesuaikan dengan seberapa ia memberikan andil, bukan dari tinjauan lain .

E. Emansipasi Dalam Modernitas
Menurut Mohammad Fathoni, catatan sejarah peradaban manusia, benih-benih egaliter antara laki-laki dan perempuan tumbuh dan berkembang sejak awal abad ke-19, dan persamaan hak bagi perempuan baru dalam abad ke-20 berangsur-angsur dilembagakan. Proses itu meliputi hak terjun dalam masyarakat, hak bersuara dalam politik, hak memperoleh kesempatan pendidikan yang sama, dan hak memperoleh penilaian atau upah yang sama. Di jaman modernisasi ini, perempuan Indonesia khususnya masih sulit dan dibuat sulit menggunakan hak-hak itu. Antara lain, perempuan dicurigai bahwa modernisasi mengakibatkan tumbuhnya sifat maskulin mengarah kepada intelektualisme dan feminisme, yang membuatnya ingin bersaing penuh dengan laki-laki.
Walaupun dunia ramai meneriakkan hak-hak asasi manusia, sebenarnya yang diteriakkan hak laki-laki. Perempuan hanya masuk hitungan ketika diperlukan. Perempuan sering mengalami pendiskriditkan atas kehidupan. Menurut Mary Wollstonecraft (Vindication of the Rights of Woman), perempuan terjebak oleh faktor-faktor biologis, physiologis, maupun psikologis. Sehingga perempuan berusaha memperkuat diri dalam situasi dan kondisi demi mendapatkan kekuasaan dalam hidup. Perempuan kerap menonjolkan sisi “keindahan”. Hiburan dan kenyamanan menjadi bisnisnya. Sebab, memang dari perempuan masyarakat berharap bisa lebih banyak mendapatkan hiburan dan kenyamanan hidup. Inilah dilema yang dihadapi perempuan.
Dilain hal, ketidakadilan gender, kekerasan, dan hambatan budaya yang menyebabkan banyak perempuan belum mengenyam pendidikan yang baik dan masih sekali lagi termarginalkan. Maraknya kasus perdagangan perempuan (trafficking) dan berbagai kasus yang menimpa TKW Indonesia di luar negeri, merupakan akibat rendahnya tingkat pendidikan mereka, yang sampai saat ini belum sepenuhnya teratasi. Kekerasan dalam rumah tangga, termasuk pelecehan seksual masih sering terjadi, walaupun payung hukum yang melindungi kaum perempuan sudah ada. Seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga; Keppres Nomor 88 Tahun 2002 tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Perdagangan Perempuan dan Anak.
Di sudut lain, terlepas dari sikap pro-kontra dari masyarakat, budaya seks yang selama ini berkembang menyudutkan perempuan. Banyak perempuan yang merendahkan dirinya, tidak mengindahkan nilai-nilai dan norma yang berlaku. Perempuan Indonesia dalam posisi yang memprihatinkan. Di satu sisi, ada golongan yang mengedepankan kekuatan perempuan dari sudut pandang intelektual. Sisi yang lain, adanya penindasan terhadap nilai-nilai keperempuanan. Modernisasi telah menjadi pendorong bagi terjadinya perubahan, perkembangan dan pembangunan dalam berbagai dimensi kehidupan, termasuk diantaranya adalah perubahan status dan peran gender, dari perlakuan yang diskriminatif dan tidak adil menuju kesetaraan gender. Perubahan ini pada akhirnya memicu terjadinya kompetisi gender, khususnya kompetisi dalam peluang kerja.

F. Wanita Sebagai Objek Modernitas
Dalam pencitraan, perempuan digambarkan sebagai makhluk yang harus memikat. Untuk itu, ia harus menonjolkan ciri-ciri biologis. Secara umum, perempuan digambarkan sebagai pengurus utama keluarga. Pengertian budaya yang dikandungnya adalah lelaki dan perempuan itu sederajat, tetapi kodratnya berbeda. Sebagian pemikiran menganggap perempuan adalah obyek pemuasan laki-laki. Dari sudut pandang kehidupan, perempuan digambarkan bahwa setinggi apa pun pendidikan perempuan dan sebesar apa pun penghasilannya, kewajibannya adalah di dapur. Di dalam pergaulan ”modern”, perempuan digambarkan sebagai makhluk yang dipenuhi kekhawatiran tidak memikat atau tidak tampil menawan. Untuk dapat diterima, wanita perlu physically presentable. Melihat fenomena tadi, timbullah persepsi yang salah dan anggapan yang merendahkan martabat perempuan terkait dengan masalah perempuan sebagai obyek.
Kualitas dan sikap yang mencirikan keperempuanan sebagai potensi melekat yang dimiliki seorang perempuan secara kodrati, kini justru kian menjadi aset dalam serangkaian produksi dan pasar industri kebudayaan. Perempuan bahkan telah membangkitkan kembali rasa semacam semangat dan kebahagiaan luar biasa masyarakat yang menghibur diri dengan rangkaian komoditas di etalase kebudayaan populer.
Dalam dunia perpolitikan, perempuan sering mengalami diskriminasi. Padahal setiap menusia memiliki rasio, diciptakan sama, memiliki hak yang sama dan memiliki kesempatan yang sama untuk memajukan dirinya. Perempuan sebagai kelompok yang secara kualitas dalam politik menjadi minoritas. Karena minimnya keterwakilan perempuan di lembaga politik, maka perlakuan yang didapatkan dirasa tidak pantas. Dalam segi politik, keadilan dalam politik bagi perempuan baru terwujud apabila keterwakilan perempuan memadai di lembaga-lembaga politik, baik eksekutif maupun legislatif .
Partisipasi wanita di pasar tenaga kerja Indonesia merupakan yang tertinggi di dunia. Menurut data tahun 2004, 75 persen wanita yang berusia 18-50 tahun bekerja sebagai TKI, sementara angka persentase pria adalah 82 persen. Partisipasi wanita yang telah memiliki anak juga sangat tinggi. Sebanyak 72 persen wanita dengan anak dibawah tiga tahun bekerja, sementara angka wanita dengan usia anak 3-6 tahun adalah 82 persen .
Persentase wanita yang bekerja di sektor umum mencapai 68 persen. Kebanyakan berasal dari sektor swasta, dimana 78 persen pekerjanya adalah wanita. Sementara persentase yang bekerja di sektor pemerintah mencapai 57 persen. Di sektor swasta, pria menduduki persentase yang rendah dibandingkan dengan wanita (2004).
Kebijakan keluarga dan kesetaraan gender di Indonesia diarahkan untuk memungkinkan wanita dan pria berpartisipasi dalam kehidupan bekeluarga dan bekerja. Saat ini, jumlah pria dan wanita yang mengenyam pendidikan tinggi hampir sama. Sehubungan dengan program pendidikan, kebanyakan masih mengikuti pilihan tradisional. Wanita cenderung memilih pendidikan dalam bidang keguruan dan layanan, sementara pria memilih ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam hal ini diibaratkan tiga dari lima pelajar universitas dan akademi adalah wanita.
Wanita mendominasi pekerjaan guru TK, perawat serta penyedia jasa kebersihan, menduduki sekitar 90 persen tenaga kerja di sektor tersebut. Sementara keahlian teknik tetap menjadi favorit kaum pria, saat ini sebanyak 34 persen wanita berprofesi sebagai dokter dan 26 persen sebagai pengacara.
BAB III
KESIMPULAN

Raden Ajeng Kartini lahir pada tanggal 21 April 1879, beliau dilahirkan di negara Jepang dan merupakan anak dari seorang Bupati Jepara, yaitu Raden Mas Adipati Sastrodiningrat. Dan merupakan cucu dari Bupati Demak, yaitu Tjondronegoro yang merupakan keturunan darah biru (bangsawan). RA Kartini adalah pejuang bagi kaumnya. Melalui perjuangan dan perbuatannya untuk mensetarakan antara laki-laki dan perempuan, ternyata telah membawa dirinya dikenang dan diabadikan melalui hari nasional setiap tanggal 21 April.
Dalam proses selanjutnya, ternyata modernisasi membawa dampak yang positif bagi kaum wanita dimana mereka mendapatkan kesetaraan dalam segala lini kehidupan. Dimana wanita mempunyai hak dan tanggung jawab yang setara baik dimata hukum maupun dimata Tuhan.
Untuk itu diperlukan suatu upaya yang nyata dan sungguh-sungguh, modernisasi dapat berjalan dengan baik dan lancar dengan adanya partisipasi antara laki-laki dan wanita didalamnya.












DAFTAR PUSTAKA

Muhammad Ali, Kamus Besar Bahasa Indonesia Modern, Pustaka Amani, 2003; Jakarta.
Tabloid Anak Sekolah (Al-Ulum Terpadu), Edisi 14/II/25 April 2009. Sumatera Utara.
Muhammad Abduh, Al-Islam wa al-Mar’ah. Kairo: Al-Qahirah li Ats Tsaqafah Al-Arabiyah, 1975.
Ziaulhaq, Islam Humanis, 2009. Cipta Pustaka Bandung; Media Perintis.
Suharsimi Arikunto,1990, Organisasi dan Administrasi Pendidikan Teknologi dan Kejuruan, Jakarta: Rajawali Press.
http://dahnilanzarsimanjuntak.blogspot.com
Bainar (Ed.).Wacana Perempuan dalam keindonesiaan dan Kemodernan. Jakarta:1998. Pustaka Cidesindo.

12 Desember 2008

Sumpah Pemuda

SUMPAH PEMUDA ARTINYA BAGI KEMERDEKAAN INDONESIA
DAN PEMBANGUNAN SEKARANG
Oleh: Sutrisno
Mahasiswa Filsafat Politik Islam IAIN-SU


I
Sebuah gedung yang terletak di Kramat Jati no.106 Jakarta, menjadi sebuah saksi dan bukti lahirnya sebuah pergerakan awal yang akan menjadi mesin pemicu lahirnya pergerakan-pergerakan pemuda bangsa ini. Suatu peristiwa terjadi, yang akan menggerakkan dan menentukan arah perkembangan masyarakat. Didalamnya telah dilekatkan berbagai nilai yang telah mendukung norma yang berlaku. Peristiwa itupun telah membumi dan telah mendarah daging pada setiap hembusan nafas para pemuda bangsa ini. Peristiwa ini dianggap sebagai tonggak awal yang sangat diharapkan menjadi suatu cerminan dan aspirasi bagi tumbuhnya suatu pergerakan awal bagi pemuda yang akan membawa kepada kemerdekaan bangsa ini.
28 Oktober 1928, Moh. Yamin atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bung Yamin, 80 tahun yang lalu telah menghentakkan denyutan para pemuda bangsa ini dengan menyerahkan secarik kertas kepada Sugondo Djojopuspito. Dalam Kongres Pemuda itu, hadir dalam pertemuan tuan Van der Plas Pegawai Tinggi Kantor Penasihat Urusan Bumi Putera. Sebuah tulisan yang berisikan : “Ik heb een elaganter formulatering voor de resolusi”. Yang artinya : “Saya mempunyai rumusan resolusi yang lebih luwes (cocok) bagi pertemuan ini, yaitu :”
1. Kami putera puteri Indonesia mengaku bertanah air satu satu, tanah air Indonesisa,
2. Kami putera puteri Indonesia mengaku berbagsa satu bangsa Indonesia,
3. Kami putera puteri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
Sebuah persetujuan dari Sugondo Djojopuspito yang menyatakan sepakat atas apa yang telah dibuat oleh Bung Yamin, namun peserta sidang yang lain merasa terkejut, karena mengetahui bagaimana sikap Bung Yamin sebelum Kongres Pemuda diadakan. Akhirnya rumusan resolusi tersebut disetujui Kongres, berkat keteguhan dan semangat puluhan pemuda yang ikut dalam Kongres serta menyatakan janji dan mengakui tanah air yang satu, bangsa yang satu, dan bahasa yang satu semuanya untuk Indonesia. Sebuah pengakuan yang harus dijunjung tinggi guna menyatukan hati para pemuda yang senasib dan sepenanggungan, dibawah kewibawaan isi Sumpah Pemuda dan sebagai kaidah spiritual perjuangan para pemuda untuk merebut kemerdekaan ditahun 1945. Dan sekarang kita mengenal resolusi tersebut sebagai teks dari Sumpah Pemuda. Sejarah telah mencatat bahwa peristiwa tersebut dikenang dan dijadikan sebagai hari besar nasional bagi bangsa ini. Sebuah bukti akan kecintaan terhadap tanah air dan persatuan bangsa ini walaupun berbeda-beda.
Bangsa Indonesia adalah suatu bangsa yang besar. Didalamnya terdapat ribuan pulau, dari yang besar sampai yang terkecil. Berbagai macam adat istiadat, suku, bahasa, agama dan sumber daya alam, semuanya dibungkus dalam suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Atas nama bangsa Indoensia” Soekarno-Hatta memproklamirkan kemerdekan RI pada tanggal 17 Agustus 1954. suatu langkah besar yang menjadi lanjutan atas apa yang telah dibentuk dan dicita-citakan para pemuda dalam Kongres 1928. Indonesia kini sudah menjadi Negara yang merdeka, mandiri dan beradab dengan di akuinya Indonesia sebagai bangsa yang sudah memenuhi persyaratan terbentuknya sebuah pemerintahan/Negara.
Bangsa yang kini tumbuh dan berkembang, didalamnya terbentang berbagai serambi surga yang kaya akan hasil bumi, rempah-rempah dan juga sumber daya manusia. Indonesia membutuhkan semangat para pemudanya, Indonesia membutuhkan karya pemudanya dan Indonesia membutuhkan bukti yang konkrit dari apa yang ingin diharapkan oleh para pemuda terdahulu. Tugas yang harus diemban dan dijalankan oleh para pemuda yakni mengisi suatu kemerdekaan dengan berbagai cara dan kreativitas, baik itu dalam bidang ekonomi, politik, social dan lain sebagainya, pemuda sangat diharapkan untuk dapat tampil kedepan membawa bangsa ini maju dimata dunia dan bahagia dimata rakyatnya.
Sebuah karya nyata yang tidak begitu saja didapatkan secara mudah. Perlu adanya suatu pengorbanan yang riil demi terciptanya pemuda yang berkualitas, beradab dan bertanggung jawab dengan suatu tingkatan/jenjang yang ia dapatkan dibangku sekolah, akademisi atau yang lebih dapat mendewasakan pemuda bangsa ini adalah pada tingkat prkatek dilapangan yang akan membawanya kepada penalaran dan pengambilan suatu kesimpulan yang akurat atas apa yang sudah didapatkannya secara continue dilapangan. Sebuah simbiosis yang akan menguntungkan bagi bangsa ini, apabila adanya suatu lembaga yang dapat menampung aspirasi dan hasil kreativitas pemuda. Sebuah konsekuensi logis adalah bagaimana pemuda dan pemerintah dapat bekerja sama dan sama-sama bekerja demi tercapainya Indonesia yang berkualitas, beradab dab bertanggung jawab.





II
Sumpah Pemuda sangat penting bagi kita yang hidup sebagai suatu bangsa. Karena kesadaran yang diberikan melebihi kenyataan yang nyata yang telah ditekankan didalamnya. Sumpah Pemuda seakan melebur dengan segala kegagalan usaha pemuda sebelumnya, yakni dalam sebuah pergerakan nasional. Namun kegagalan tersebut ternyata membawa kontribusi besar bagi persatuan, penyatuan dan kesadaran hati para pemuda untuk segera menghilangkan semua pergerakan yang bersifat kedaerahan diganti dengan suatu pergerakan yang bersifat nasional dengan dikomandoi tokoh-tokoh yang terlatih dalam segala strategi. Sumpah Pemuda mengkikis habis segala keangkuhan nilai-nilai cultural yang ada dalam diri pemuda yang ikut dalam Kongres 28 Oktober 1928. sehingga nilai yang muncul secara hakiki baik bagi orang yang berada pada zaman tersebut, maupun bagi pemuda pada tingkat selanjutnya. Suatu etos kepemudaan yang memperdalam akan adanya kesadaran dan peranan pemuda bagi bangsa dan untuk Negara ini.
Disinilah letak persamaan yang akan membawa para pemuda kepada jalan yang benar, dengan adanya suatu peristiwa yang bersejarah menjadi patokan dan acuan untuk dapat segera dan mampu merealisasikan segala cita-cita yang ada dengan tidak memandang status dan golongan, warna kulit serta agama dan sebagainya. Kita patut mencontoh dan menauladani sifat-sifat kesadaran dan kepatriotan para pemuda tempo dulu dengan semangat yang tiada mati untuk dapat lepas dari kolonialisme dan perbudakan penjajah yang sangat melilit bangsa ini. Kita patut sadari bahwa bangsa ini tanpa semangat dan pengorbanan mereka, barangkali kita masih dalam masa penjajahan yang begitu menyakitkan, beruntunglah kita yang sudah lahir pada saat ketika sang saka telah mengibar dan Indonesia telah merdeka, maka tugas dan tanggung jawab kita adalah bagaimana kita mengisi kemerdekaan ini dengan benar dan membangun bangsa ini untuk dapat jauh kedepan menuju Indonesia yang dicita-citakan para pemuda zaman dahulu.
Pada hakikatnya, sumpah pemuda adalah hari yang bersejarah.mengingat 80 tahun yang lalu, para pemuda bangsa Indonesia pada waktu itu mengikrarkan suatu komitmen kebangsaan yang kemudian menorehkan sejarah pengikat persatuan bangsa untuk melebur dalam visi keindonesiaan.
Bertmpah darah satu, Tanah Air Indonesia
Berbagsa satu, Bangsa Indonesia
Menjunjung tinggi bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Saat itulah hari yang bersejarah, dimana proses perjalanan kita sebagai bangsa secara kuat telah menemukan identitasnya. Sebuah identitas keindonesiaan, sekaligus pernyataan komitmen kebangsaan oleh pemuda Indonesia pada masa itu.
Hari ini kita sama-sama menyadari bahwa sumpah pemuda yang telah diikrarkan80 tahun yang lalu telah semakin lama semakin menghilang dari sanubari kita dan secara perlahan tap pasti, telah menghilangkan komitmen pegikat kebangsaan kita. Kini kita kian tidak menyadari bahwa arus besar yang meruntuhkan dan mgnikis rasa nsionalisme telah menghinggapi sebagian generasi muda. Generasi yang mau tidak mau, suka tidak suka pada saatnya akan pula dituntut tanggung jawab untuk memimpin bangsa ini. Tugas yang tidak begitu mudah untuk dihilangkan karena bangsa ini sudah terlena dengan arus materialisme. Bangsa ini kian hari semakin dikepung dan digerus oleh nilai-nilai pragmatisme, yang pada akhirnya menghilangkan watak yang mudah menyerah, mudah kalah sehingga mencari jalan pintas yang dianggap pantas untuk mencari dan meraih suatu tujuan yang diinginkan.
Bangsa ini telah merdeka selama 63 tahun, tetapi hal-hal yang mendasar sebagai bangsa yang merdeka belum berhasil dipenuhi, misalnya masalah kesejahteraan rakyat bangsa kita, masih jauh tertinggal dan bahkan jauh dari Negara-negara yang belakangan merdeka seperti Malaysia dan Singapura.
Sebuah tanda Tanya besar ? bagi kita semua. Yang pasti bangsa kita miskin bukan
karena miskin. Bangsa kita miskin justru karena kaya. Apabila bangsa laind dari kaya bertambah kaya (Amerika Serikat), dari miskin menjadi kaya (Jepang, Korea Selatan, Sigapura), tetapi Indonesia justru Negara yang kaya akan sumber daya alamnya (SDA) tetapi malah rakyatnya semakin miskin.
Kondisi demikian yang menyebabkan kita menjadi Negara yang sangat rendah martabatnya dan kurang dihormati oleh bangsa-bangsa lain di dunia. Menyadari kenyataan ini sudah patut dan sewajarnyalah kita sebagai pemuda wajib mengetahui apa yang sebenarnya menjadi kemerosotan atau kemunduran kita sebagai bangsa.
Allah menyebutkan dalam Al-Qur’an surat Al- ayat yang artinya “Janganlah kamu meninggalkan generasi-generasi yang lemah” . sebuah makna yang terdapat dalam ayat ini adalah “generasi”. Generasi adalah penerus atau penyambung keberlangsungan hidup orang banyak. Dalam kaitannya dengan bangsa ini, makna generasi adalah pemuda yang akan meneruskan estafet pemerintahan dan mengisi kemerdekaan. Salah satu bagian terpenting yang menunjukkan maju dan berkembangnya suatu negara adalah bersumber dari pemudanya. Pemuda yaitu sebagai pendobrak awal dan penerus dari generasi-generasi yang lalu.
Di Indonesia jumlah penduduk yang ± 250 juta jiwa dengan persentase 60% para pemuda, 30% para lanjut usia dan 10% anak-anak. Dilihat dari kenyataan yang ada maka pemuda lah yang seharusnya lebih banyak berperan dalam pengurusan bangsa ini. Kenyataan di Indonesia adalah bahwa dalam keikutsertaan pemuda untuk ikut serta dalam pencaturan politik dinegeri ini banyak masyarakat yang tidak setuju akan hal itu. Suatu hal yang aneh ketika bangsa ini memerlukan aspirasi dan peran aktif dari warganya lewat pemuda, tetapi pemuda malah dibiarkan dan tidak didukung untuk menjalankan roda pemerintahan dinegeri ini. Seakan-akan tidak ada suatu keadilan yang memihak kepada pemuda yang ingin tampil kedepan membawa dan meneruskan estafet pemerintahan bangsa. Pemuda adalah generasi yang mempunyai banyak sifat yang dapat membawa bangsa ini untuk lebih maju. Dengan sifatnya yang energik, baru dan loyalitas semuanya dibungkam serasa tidak ada yang memperdulikan. Dengan dalih tokoh pemuda belum mampu membawa negeri ini kepada yang baik.