Oleh: SUTRISNO
Mahasiswa Fak. Ushuluddin Jurusan Filsafat Politik Islam IAIN SU Medan
PROLOG
“Ibu Kita Kartini Putri Sejati…Putri Indonesia…Harum NamaNya...”. Lagu ini mungkin tak asing lagi terdengar oleh kita. Setiap tanggal 21 April kita selalu memperingatinya. Dialah Ibu Kita Kartini yang telah berjuang melawan ketidakadilan dalam membela hak-hak perempuan.
Lagu di atas tentu mengingatkan kita pada sosok pahlawan bangsa ini yaitu RA Kartini. Bila melihat biografi dari RA Kartini tentunya akan sangat berbeda bila dikontekskan dengan kondisi kekinian khususnya kehidupan perempuan Indonesia. Bagaimana tidak, jaman terus berubah seiring perkembangan masyarakat Indonesia yang tak luput dari derasnya arus informasi, perkembangan teknologi menimbulkan dampak bagi perubahan budaya termasuk pemikiran.
Dari surat-suratnya tampak R.A Kartini membaca apa saja dengan penuh perhatian, sambil membuat catatan-catatan. Kadang-kadang Kartini menyebut salah satu karangan atau mengutip beberapa kalimat. Perhatiannya tidak hanya semata-mata soal emansipasi wanita, tapi juga masalah sosial umum. Kartini melihat perjuangan wanita agar memperoleh kebebasan, otonomi dan persamaan hukum sebagai bagian dari gerakan yang lebih luas.
Tantangan perkembangan jaman jelas perlu disikapi dengan bijaksana tentu sesuai dengan cara pandang dari masing-masing pribadi. Dalam hal ini bila dilihat dari kacamata sosiologi ketokohan RA Kartini menjadi salah satu inspirasi bagi adanya perubahan khususnya bagi kaum perempuan Indonesia. Sosiologi mengenal adanya ”status” dan ”peran” yang ibarat mata uang merupakan dua sisi yang melekat pada masing-masing individu, yang kaitannya sangat berhubungan dengan kehidupan sosialnya. Pahlawan tentunya sebagai ”status” yang dilekatkan pada individu atas ”peran” yang dijalankannya dengan kriteria seorang pahlawan salah satunya adalah adanya sesuatu yang di perjuangkan oleh RA Kartini yang berkaitan dengan ”emansipasi”.
Didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Emansipasi adalah pembebasan dari perbudakan atau persamaan hak hukum antara laki-laki dan perempuan. Secara umum, emansipasi adalah pembebasan, jadi bukan persamaan seperti yang sering orang artikan selama ini, meski arti ini bisa digunakan pada konteks tertentu. Kaitannya dengan perempuan ada yang menyatakan bahwa emansipasi bertujuan menyamakan hak-hak perempuan dengan hak laki-laki, membela dan melindungi hak-hak perempuan meskipun pengertian secara komprehensif mengenai emansipasi perempuan/wanita diperlukan kajian lanjut.
Untuk itu, maka dalam hal ini penulis perlu membuat tulisan yang berjudul ”Kartini dan Perempuan Indonesia Melawan Modernitas”, yang merupakan hasil dari pengamatan terhadap permasalahan yang berkaitan dengan perempuan Indonesia dalam menjalani kehidupannya di zaman modern seperti saat ini.
A. Identifikasi Masalah
Adapun yang menjadi identifikasi masalah dalam pembahasan ini adalah:
1. Adanya anggapan bahwa wanita Indonesia tidak mampu sejajar dengan kaum laki-laki dan juga tidak dapat menyeimbangkan dirinya di zaman modern seperti saat ini.
2. Adanya anggapan bahwa masalah gender merupakan sesuatu yang dianggap biasa.
B. Batasan Istilah
Adapun yang menjadi batasan istilah pada pembahasan ini adalah:
1. Didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Emansipasi adalah pembebasan dari perbudakan atau persamaan hak hukum antara laki-laki dan perempuan.
2. gender adalah suatu tatanan nilai yang menggariskan pemisahan tugas-tugas berdasarkan jenis kelamin
C. Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam pembahasan ini adalah:
1. Apakah perjuangan yang dilakukan oleh RA Kartini membawa dampak perubahan bagi perempuan Indonesia?
2. Apakah isu gender pada wanita dapat menyamakan antara laki-laki dan perempuan?
3. Apakah wanita Indonesia dalam proses modernitas mendapat tempat yang layak dan baik?
D. Tujuan Pembahasan
Adapun yang menjadi tujuan pembahasan ini adalah :
1. Untuk mengetahui proses perubahan yang terjadi pada wanita Indonesia yang diperlopori oleh RA Kartini.
2. Untuk dapat mengetahui apakah wanita dan laki-laki dapat disamakan dalam proses bergulirnya isu gender.
3. Untuk dapat mengetahui proses modernitas yang terjadi pada kaum wanita Indonesia, dimana mereka mendapat tempat yang layak atau tidak.
E. Manfaat Pembahasan
Adapun yang menjadi manfaat pembahasan ini adalah
1. Bahwa dengan adanya perjuangan oleh RA Kartini dapat menjadi bahan kajian dan renungan bagi kaum wanita agar lebih maju dan terus berkembang.
2. Bahwa modernitas yang terjadi pada saat sekarang ini telah membawa wanita Indonesia pada level yang sama dimana mendapat hak dan tanggung jawab yang setara dengan laki-laki.
3. Bahwa tulisan ini nantinya dapat menjadi bahan rujukan bagi kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan khususnya dibidang sosial yang berkaitan dengan kesetaraan gender.
BAGIAN II
Perjalanan Kartini
Pada tanggal 21 April 1879, telah dilahirkan di muka bumi seorang putri bernama Raden Ajeng Kartini atau yang sering dipanggil Kartini. Beliau dilahirkan di negara Jepang dan merupakan anak dari seorang Bupati Jepara, yaitu Raden Mas Adipati Sastrodiningrat. Dan merupakan cucu dari Bupati Demak, yaitu Tjondronegoro.
Pada waktu kelahiran Raden Ajeng Kartini, nasib kaum wanita pada saat itu penuh dengan kegelapan, kehampaan, dari segala harapan, ketiadaan dalam segala perjuangan, dan tidak lebih dari perabot kaum laki-laki belaka, dan bertugas tidak lain dari yang telah ditentukan secara alamiah, yaitu mengurus dan mengatur rumah tangga saja, kaum wanita telah dirampas dan diinjak-injak harkat dan martabatnya sebagai manusia. Ketika itu, kartini adalah seorang wanita yang cerdas dan pintar. Terbukti hanya dengan berbekal pendidikan Sekolah Rendah (setingkat SD), ia telah mampu mengajukan kritik dan saran terhadap pemerintah Hindia Belanda, yang salah satunya berbunyi ”Berilah Pendidikan bagi Bangsa Jawa”. Hal ini menunjukkan bahwa Kartini mempunyai keperdulian yang sangat tinggi terhadap nasib bangsanya, yang oleh pemerintahan Hindia Belanda dibiarkan berada dalam kebodohan dan kebutaan.
Pada mulanya Kartini tidak bercita-cita untuk menjadi muslimah. Sebelum Kartini lebih jauh mengenal islam, ia telah mengenal sebuah prinsip melalui semboyan Revolusi Perancis, yaitu Liberte, Egalite dan Freternite (Kemerdekaan, Persamaan, dan Persaudaraan). Beranjak dari sinilah Kartini mulai berusaha mendobrak adat yang berlaku pada masa itu, dimana orang selalu dibeda-bedakan berdasarkan warna darahnya, apakah dia ningrat (berdarah biru) atau bukan. Menurut Kartini, yang membedakan derajat seseorang hanyalah pikirannya (fikroh) dan budi pekertinya (akhlaq).
Daya berpikir kaum wanita tidak dapat berkembang sebagaimana mestinya, kaum wanita tidak diberi kesempatan untuk mengembangkan dirinya agar dapat melebihi dari apa yang diterimanya dari alam. Karena kaum wanita tidak diberi kesempatan untuk belajar membaca, menulis dan sebagainya. Dengan kata lain kaum wanita hanya mempunyai kewajiban tetapi tidak mempunyai hak sama sekali.
Raden Ajeng Kartini yang telah meningkat dewasa pada waktu itu, tidak dapat melihat kenyataan ini meskipun beliau dilahirkan didalam lingkungan ditengah-tengah kebangsawanan atau keningratan yang pada waktu itu mempunyai taraf kehidupan sosial yang sangat berbeda dengan masyarakat banyak yang hidup didalam lingkungan kehidupan adat yang sangat mengekang kebebasan tetapi beliau tidak segan-segan turun kebawah bergaul dengan masyarakat biasa, untuk mengembangkan ide dan cita-citanya yang hendak merombak status sosial kaum wanita, dan cara-cara kehidupan masyarakat dengan semboyan ”Kita harus membuat sejarah, kita mesti menentuk masa depan kita yang sesuai dengan keperluan serta kebutuhan kita sebagai kaum wanita dan harus mendapat pendidikan yang cukup seperti halnya kaum laki-laki”.
Dengan melanggar segala aturan-aturan adat pada saat itu, Raden Ajeng Kartini mendapat kesempatan untuk melanjutkan pendidikannya yang setara dengan pendidikan kaum penjajah Belanda yang pada saat itu, beliau sempat mempelajari kegiatan-kegiatan kewanitaan lainnya.
B. Kartini Berjuang Sendiri
Dalam menjalani perjuangannya, Kartini berjuang sendiri, tidak bergabung dengan barisan manapun yang dapat memperkokoh kedudukannya. ”Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh”.
Dengan pengetahuan serta pengalaman yang didapatnya, Raden Ajeng Kartini secara berangsur-angsur dan setahap semi setahap tapi pasti berusaha menambah kehidupan yang layak bagi kaum wanita. Perkawinannya dengan Raden Adipati Joyoningrat (1903) yakni seorang Bupati Rembang, mengharuskan beliau mengikuti suami, dan di daerah inilah beliau gigih meningkatkan kegiatannya dalam dunia pendidikan. Peranan suami, dalam usaha Raden Ajeng Kartini meningkatkan perjuangan sangat menetukan pula karena dengan dorongan dan bantuan suaminyalah beliau dapat mendirikan sekolah Kepandaian Putri dan disanalah beliau mengajarkan tentang kegiatan wanita, seperti belajar jahit menjahit serta kepandaian wanita lainnya.
Usaha-usaha Raden Ajeng Kartini dalam meningkatkan kecerdasan untuk bangsa Indonesia dan kaum wanita, khususnya melalui sarana-sarana pendidikan dengan tidak memandang tingkat dan derajat, apakah itu bangsawan atau rakyat biasa. Semuanya mempunyai hak yang sama dalam segala hal, bukan itu saja karya-karya beliau, persamaan hak antara kaum laki-laki dan kaum perempuan tidak boleh ada perbedaan. Beliau juga mempunyai keyakinan bahwa kecerdasan rakyat untuk berpikir, tidak akan maju jika kaum wanitanya ketinggalan. Inilah perjuangan Raden Ajeng Kartini yang telah berhasil menempatkan kaum wanita ditempat yang layak, yang mengangkat derajat dan martabat wanita dari tempat gelap ketempat yang terang benderang. Hal ini sesuai dengan karya beliau yang ia beri judul ”Habis Gelap Datanglah Terang”..
Raden Ajeng Kartini meninggal pada usia 25 tahun, beliau meninggalkan bangsa ini dalam usia yang relatif muda, yang masih penuh dengan cita-cita perjuangan dan daya kreasi yang melimpah. Tetapi perjuangan dan cita-cita beliau tetap berkumandang dan berkembang, terbukti dalam masa pembangunan Semarang ini tidak sedikit wanita yang memegang peranan penting, baik dalam pemerintahan dalam bidang swasta sesuai dengan profesi masing-masing. Untuk itulah berkat perjuangan besar dan untuk memperingati jasa dari Raden Ajeng Kartini maka sesuia dengan hari lahirnya (21 April) dengan dikeluarkannya SK Presiden RI (Ir. Soekarno) No.108 Tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964 tentang penetapan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.
C. Wanita dan Gender
Isu gender cenderung mendiskriditkan dan menyudutkan perempuan dalam posisi yang sangat memprihatinkan. Gender adalah suatu tatanan nilai yang menggariskan pemisahan tugas-tugas berdasarkan jenis kelamin. Perempuan selalu ditempatkan pada kondisi marjinal sehingga melahirkan berbagai bentuk ketimpangan sosial. Contohnya seperti ketidakadilan, subordinasi, stereotipe, kekerasan, waktu kerja yang lebih panjang dan lebih banyak, serta sosialisasi ideologi nilai peran. Modernisasi sebagai proses pemicu perubahan dalam berbagai bidang kehidupan manusia telah membawa angin baru bagi perubahan status dan peran gender, khususnya perempuan. Modernisasi telah mengubah citra negatif yang selama ini dituduhkan atas nama perempuan. Modernisasi telah mengangkat harkat dan martabat perempuan sejajar dengan laki-laki. Modernisasi secara hakiki, tidak mewakili jiwa emansipasi. Tetapi kemerdekaan pada emansipasi memberi arah untuk menghadapi pilihan-pilihan eksistensial di tengah modernisasi. Salah satu kenyataan yang sering menjebak adalah perubahan kehidupan kota yang didandani dengan atribut modernisasi. Orang awam hingga kini umumnya masih beranggapan, hiburan dan kenyamanan hidup adalah bisnis perempuan. Hal tersebut menimbulkan estimasi bahwa perempuan adalah makhluk lemah yang tidak dapat diandalkan. Padahal, perempuan dapat berkompetisi di dalam kehidupan. Dengan segala sudut negatif yang diterima oleh perempuan, ternyata modernisasi membawa dampak/esensi buruk bagi perempuan. Akan tetapi modernisasi juga membawa dampak positif bagi perempuan dengan kebebasan, persamaan hak yang seimbang antara laki-laki dan perempuan ternyata juga membawa babak baru bagi kaum perempuan yang berdasarkan atas perjuangan RA Kartini.
Dalam hal ini menurut Muhammad Abduh bahwa pada dasarnya Pria dan wanita mempunyai hak dan kewajiban yang sama; mereka juga memiliki nalar dan perasaan yang sama. Dia mengakui bahwa antara pria dan wanita ada hak dan kewajiban satu sama lain; pria dan wanita memiliki tanggung jawab dan kewajiban terhadap Allah, mereka punya kewajiban dan iman yang sama, dan mereka sama-sama diseru untuk menuntut ilmu
D. Makna modernisasi
Modernisasi harus dimengerti sebagai sebuah proses. Sebagai sebuah proses, modernisasi bukan suatu bentuk atau tatanan yang tetap. Cara terbaik untuk memahami modernisasi adalah dengan memahami prosesnya dan bukan akibatnya yaitu masyarakat ”modern”. Membatasi modernisasi hanya pada sebuah bentuk masyarakat modern akan membawa pengingkaran pada proses tersebut. Dalam sebuah proses pada prinsipnya dapat berubah kecuali perubahan itu sendiri. Modernisasi pada suatu masyarakat dapat berbeda dengan masyarakat yang lain. Pada akhirnya kondisi masyarakat bersangkutanlah yang menentukan.
Modern atau modernitas selalu dicirikan dengan munculnya reaksi pemikiran yang tidak puas dengan wacana klasik dalam segala aspek kehidupan manusia yang tentunya membawa dampak positif dan negatif. Dalam kaitan tersebut, maka modernisasi dapat juga mengakibatkan muncul berbagai problema kehidupan yang semakin rumit dan kompleks. Contohnya dalam bidang sosial, terjadi krisis multidimensi nilai yang diakibatkan oleh laju dan cepatnya perkembangan sains dan teknologi.
Menurut Max Weber, modernisasi adalah sebuah proses sekularisasi, rasionalisasi, dan desakralisasi. Analisa Weber terhadap modernisasi merupakan analisa yang menyeluruh pada semua aspek sosial. Modernisasi merupakan pergeseran pondasi dari suatu nilai yang lama, menuju pondasi yang lebih supel dan fleksibel .
Modernisasi pada saat sekarang yang dihadapi perempuan Indonesia pada umumnya adalah bahwa adanya perubahan pola kehidupan perempuan indonesia yang dahulu hanya bertugas sebagai pengurus rumah tangga, tetapi sekarang bertugas seperti apa yang dilakukan oleh pria, dan juga dengan adanya jalur informasi yang tanpa batas, membawa wanita Indonesia mampu mempublikasikan dirinya bahwa mereka dapat sejajar dengan para laki-laki. Akan tetapi, dalam hal modernisasi ini ternyata membawa akibat-akibat yang sebenarnya sudah bisa diduga, dimana adanya perubahan nilai-nilai, keyakinan, dan norma-norma yang terus bergulir ke arah yang lebih baru dan modern pada wanita Indonesia. Selalu menjadi pembahasan karena selalu ada pertanyaan yakni mengapa sulit menempatkan perempuan sederajat dengan laki-laki.
Menurut Alex Inkeles (1366, 141-144) manusia moderen adalah manusia yang memiliki ciri-ciri sbb:
1. Adanya kesediaan pada dirinya untuk menerima pengalaman baru serta ke-terbukaannya menerima inovasi (pembaharuan)dan perubahan.
2. Adanya kemauan untuk menggunakan informasi dalam lingkup luas untuk menyelesaikan multi masalah, disesuaikan dengan persoalan yang timbul bukan hanya dalam lingkungan dan waktu mendesak tetapi juga di luar itu. Orientasi pemikiran orang itu lebih demokratis.
3. Adanya pemikiran terhadap masa kini dan masa mendatang (berpikir untuk jangka panjang), bukan tercekam pada masa 1alu. Dengan demikian manusia moderen ingin disiplin, mentaati jadwal, sesuatu yang pasti.
4. Manusia moderen bekerja menurut rencana (planning). Semakin moderen se-seorang maka orang tersebut akan semakin mencintai bakerja dengan peren-canaan dan pengorganisasian ide serta tindakan secara matang.
5. Efficacy. Manusia moderen percaya bahwa siapa saja mampu belajar, me-nguasai lingkungan agar mendukung dirinya dalam mencapai tujuan. Dengan demikian cara berpikir orang moderen positivistik.
6. Manusia moderen percaya dan yakin bahwa orang-orang atau institusi yang ada di lingkungannya dapat diajak berpartitipasi bersamanya. Dengan demikian maka keberhasilan usaha bukan tergantung dari kualitas dan karakter seseorang, tetapi karena pendekatan yang digunakan oleh manusia untuk mengarahkan.
7. Manusia moderen adalah manusia yang menyadari akan martabat atau ke-dudukan, baik dirinya maupun orang lain, sehingga akan memberikan peng-hargaan yang sesuai dengannya.
8. Manusia moderen akan lebih percaya pada hasil-hasil ilmu pengetahuan dan teknologi.
9. Manusia moderen lebih menyadari akan keadilan pembagian. Dengan demikian manusia moderen akan bersedia menerima bahwa perolehan pembagian selalu disesuaikan dengan seberapa ia memberikan andil, bukan dari tinjauan lain .
E. Emansipasi Dalam Modernitas
Menurut Mohammad Fathoni, catatan sejarah peradaban manusia, benih-benih egaliter antara laki-laki dan perempuan tumbuh dan berkembang sejak awal abad ke-19, dan persamaan hak bagi perempuan baru dalam abad ke-20 berangsur-angsur dilembagakan. Proses itu meliputi hak terjun dalam masyarakat, hak bersuara dalam politik, hak memperoleh kesempatan pendidikan yang sama, dan hak memperoleh penilaian atau upah yang sama. Di jaman modernisasi ini, perempuan Indonesia khususnya masih sulit dan dibuat sulit menggunakan hak-hak itu. Antara lain, perempuan dicurigai bahwa modernisasi mengakibatkan tumbuhnya sifat maskulin mengarah kepada intelektualisme dan feminisme, yang membuatnya ingin bersaing penuh dengan laki-laki.
Walaupun dunia ramai meneriakkan hak-hak asasi manusia, sebenarnya yang diteriakkan hak laki-laki. Perempuan hanya masuk hitungan ketika diperlukan. Perempuan sering mengalami pendiskriditkan atas kehidupan. Menurut Mary Wollstonecraft (Vindication of the Rights of Woman), perempuan terjebak oleh faktor-faktor biologis, physiologis, maupun psikologis. Sehingga perempuan berusaha memperkuat diri dalam situasi dan kondisi demi mendapatkan kekuasaan dalam hidup. Perempuan kerap menonjolkan sisi “keindahan”. Hiburan dan kenyamanan menjadi bisnisnya. Sebab, memang dari perempuan masyarakat berharap bisa lebih banyak mendapatkan hiburan dan kenyamanan hidup. Inilah dilema yang dihadapi perempuan.
Dilain hal, ketidakadilan gender, kekerasan, dan hambatan budaya yang menyebabkan banyak perempuan belum mengenyam pendidikan yang baik dan masih sekali lagi termarginalkan. Maraknya kasus perdagangan perempuan (trafficking) dan berbagai kasus yang menimpa TKW Indonesia di luar negeri, merupakan akibat rendahnya tingkat pendidikan mereka, yang sampai saat ini belum sepenuhnya teratasi. Kekerasan dalam rumah tangga, termasuk pelecehan seksual masih sering terjadi, walaupun payung hukum yang melindungi kaum perempuan sudah ada. Seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga; Keppres Nomor 88 Tahun 2002 tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Perdagangan Perempuan dan Anak.
Di sudut lain, terlepas dari sikap pro-kontra dari masyarakat, budaya seks yang selama ini berkembang menyudutkan perempuan. Banyak perempuan yang merendahkan dirinya, tidak mengindahkan nilai-nilai dan norma yang berlaku. Perempuan Indonesia dalam posisi yang memprihatinkan. Di satu sisi, ada golongan yang mengedepankan kekuatan perempuan dari sudut pandang intelektual. Sisi yang lain, adanya penindasan terhadap nilai-nilai keperempuanan. Modernisasi telah menjadi pendorong bagi terjadinya perubahan, perkembangan dan pembangunan dalam berbagai dimensi kehidupan, termasuk diantaranya adalah perubahan status dan peran gender, dari perlakuan yang diskriminatif dan tidak adil menuju kesetaraan gender. Perubahan ini pada akhirnya memicu terjadinya kompetisi gender, khususnya kompetisi dalam peluang kerja.
F. Wanita Sebagai Objek Modernitas
Dalam pencitraan, perempuan digambarkan sebagai makhluk yang harus memikat. Untuk itu, ia harus menonjolkan ciri-ciri biologis. Secara umum, perempuan digambarkan sebagai pengurus utama keluarga. Pengertian budaya yang dikandungnya adalah lelaki dan perempuan itu sederajat, tetapi kodratnya berbeda. Sebagian pemikiran menganggap perempuan adalah obyek pemuasan laki-laki. Dari sudut pandang kehidupan, perempuan digambarkan bahwa setinggi apa pun pendidikan perempuan dan sebesar apa pun penghasilannya, kewajibannya adalah di dapur. Di dalam pergaulan ”modern”, perempuan digambarkan sebagai makhluk yang dipenuhi kekhawatiran tidak memikat atau tidak tampil menawan. Untuk dapat diterima, wanita perlu physically presentable. Melihat fenomena tadi, timbullah persepsi yang salah dan anggapan yang merendahkan martabat perempuan terkait dengan masalah perempuan sebagai obyek.
Kualitas dan sikap yang mencirikan keperempuanan sebagai potensi melekat yang dimiliki seorang perempuan secara kodrati, kini justru kian menjadi aset dalam serangkaian produksi dan pasar industri kebudayaan. Perempuan bahkan telah membangkitkan kembali rasa semacam semangat dan kebahagiaan luar biasa masyarakat yang menghibur diri dengan rangkaian komoditas di etalase kebudayaan populer.
Dalam dunia perpolitikan, perempuan sering mengalami diskriminasi. Padahal setiap menusia memiliki rasio, diciptakan sama, memiliki hak yang sama dan memiliki kesempatan yang sama untuk memajukan dirinya. Perempuan sebagai kelompok yang secara kualitas dalam politik menjadi minoritas. Karena minimnya keterwakilan perempuan di lembaga politik, maka perlakuan yang didapatkan dirasa tidak pantas. Dalam segi politik, keadilan dalam politik bagi perempuan baru terwujud apabila keterwakilan perempuan memadai di lembaga-lembaga politik, baik eksekutif maupun legislatif .
Partisipasi wanita di pasar tenaga kerja Indonesia merupakan yang tertinggi di dunia. Menurut data tahun 2004, 75 persen wanita yang berusia 18-50 tahun bekerja sebagai TKI, sementara angka persentase pria adalah 82 persen. Partisipasi wanita yang telah memiliki anak juga sangat tinggi. Sebanyak 72 persen wanita dengan anak dibawah tiga tahun bekerja, sementara angka wanita dengan usia anak 3-6 tahun adalah 82 persen .
Persentase wanita yang bekerja di sektor umum mencapai 68 persen. Kebanyakan berasal dari sektor swasta, dimana 78 persen pekerjanya adalah wanita. Sementara persentase yang bekerja di sektor pemerintah mencapai 57 persen. Di sektor swasta, pria menduduki persentase yang rendah dibandingkan dengan wanita (2004).
Kebijakan keluarga dan kesetaraan gender di Indonesia diarahkan untuk memungkinkan wanita dan pria berpartisipasi dalam kehidupan bekeluarga dan bekerja. Saat ini, jumlah pria dan wanita yang mengenyam pendidikan tinggi hampir sama. Sehubungan dengan program pendidikan, kebanyakan masih mengikuti pilihan tradisional. Wanita cenderung memilih pendidikan dalam bidang keguruan dan layanan, sementara pria memilih ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam hal ini diibaratkan tiga dari lima pelajar universitas dan akademi adalah wanita.
Wanita mendominasi pekerjaan guru TK, perawat serta penyedia jasa kebersihan, menduduki sekitar 90 persen tenaga kerja di sektor tersebut. Sementara keahlian teknik tetap menjadi favorit kaum pria, saat ini sebanyak 34 persen wanita berprofesi sebagai dokter dan 26 persen sebagai pengacara.
BAB III
KESIMPULAN
Raden Ajeng Kartini lahir pada tanggal 21 April 1879, beliau dilahirkan di negara Jepang dan merupakan anak dari seorang Bupati Jepara, yaitu Raden Mas Adipati Sastrodiningrat. Dan merupakan cucu dari Bupati Demak, yaitu Tjondronegoro yang merupakan keturunan darah biru (bangsawan). RA Kartini adalah pejuang bagi kaumnya. Melalui perjuangan dan perbuatannya untuk mensetarakan antara laki-laki dan perempuan, ternyata telah membawa dirinya dikenang dan diabadikan melalui hari nasional setiap tanggal 21 April.
Dalam proses selanjutnya, ternyata modernisasi membawa dampak yang positif bagi kaum wanita dimana mereka mendapatkan kesetaraan dalam segala lini kehidupan. Dimana wanita mempunyai hak dan tanggung jawab yang setara baik dimata hukum maupun dimata Tuhan.
Untuk itu diperlukan suatu upaya yang nyata dan sungguh-sungguh, modernisasi dapat berjalan dengan baik dan lancar dengan adanya partisipasi antara laki-laki dan wanita didalamnya.
DAFTAR PUSTAKA
Muhammad Ali, Kamus Besar Bahasa Indonesia Modern, Pustaka Amani, 2003; Jakarta.
Tabloid Anak Sekolah (Al-Ulum Terpadu), Edisi 14/II/25 April 2009. Sumatera Utara.
Muhammad Abduh, Al-Islam wa al-Mar’ah. Kairo: Al-Qahirah li Ats Tsaqafah Al-Arabiyah, 1975.
Ziaulhaq, Islam Humanis, 2009. Cipta Pustaka Bandung; Media Perintis.
Suharsimi Arikunto,1990, Organisasi dan Administrasi Pendidikan Teknologi dan Kejuruan, Jakarta: Rajawali Press.
http://dahnilanzarsimanjuntak.blogspot.com
Bainar (Ed.).Wacana Perempuan dalam keindonesiaan dan Kemodernan. Jakarta:1998. Pustaka Cidesindo.